Kata Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan ke hadirat ALLAH SWT atas petunjuk, rahmat, dan hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah berjudul Mandat
dan Komitmen Serta Kerangka Kerja Manajemenresiko dan Anggotanya , tanpa ada halangan apapun sesuai dengan waktu
yang talah ditentukan.
Pada makalah
ini ada beberapa masalah yang penulis
bahas diantaranya, Prinsip Manajemen Resiko, Pola kerja Manajemen Resiko,
dan Kerangla Kerja Implementasi Manajemen Resiko.
Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan daari
pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tidak lupa juga penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulis menyusun laporan ini, Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya
penulis sampaikan kepada:
1.
Dosen mata
kuliah Bapak Sudiarto, SE, MM. selaku dosen
mata kuliah Manajemen Resiko dan Asuransi.
2.
Teman-teman
yang setia membantu dalam penyusunan makalah ini
3.
Dan semua
pihak yang telah ikut serta memberikan bantuan dan dorongan dalam proses
penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan demi kesempurnaan laporan ini.
Semoga makalah
ini bermanfaat bagi penulis dan
pembaca baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tangerang,
02 Juni 2017
penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar.............................................................................................. ........ 1
Daftar Isi........................................................................................................ ........ 2
BAB I Pendahuluan ................................................................................... 3
A.
Latar Belakang ................................................................................................. 3
B.
Rumusan Masalah...................................................................................... ....... 4
C.
Tujuan Penulisan............................................................................................... 4
BAB II Pembahasan..................................................................... 6
A. Prinsip Manajemen Resiko................................................................................ 6
B. Pola Kerja Manajemen
Resiko.......................................................................... 9
C. Kerangka Kerja
Implementasi Manajemen Resiko......................................... 14
BAB III Penutup..................................................................... ..... 12
Kesimpulan............................................................................................................ 12
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita
sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan
sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko
merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko, seperti resiko
kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim
hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika
resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian
atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah
membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.
Aktivitas suatu badan usaha
atau perusahaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari aktivitas mengelola
resiko. Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya berhadapan dengan
resiko usaha dan resiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy, Manajemen Resiko (2010) menyatakan bahwa, resiko usaha adalah
resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan
bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan resiko non usaha
adalah resiko lainnya yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan.
Resiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi
tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian
yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan
istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen
resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan
kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko
dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi
dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian
sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka
akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong
resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?
Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak
sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang
mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah
kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material,
sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga
dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan
selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya
adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena
terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan
baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan
dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate
governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber
daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision
making dari manajemen puncak.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa saja prinsip manajemen resiko?
2.
Bagaimana kerangka kerja yang sesuai dengan ISO 31000 ?
3.
Bagaimana pola kerja manajemen resiko?
1.3
Tujuan
1. Untuk mengetahui
prinsip dari manajemen resiko;
2. Untuk
mengetahui bagaimana kerangka kerja yang sesuai dengan ISO 31000;
3. Untuk
mengetahui bagaimana pola kerja manajemen resiko.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip
Manajemen Risiko
Manajemen Risiko menerapkan prinsip dan kerangka kerja
sesuai dengan ISO 31000, sebagai berikut :
1.
Manajemen Risiko menciptakan nilai tambah Manajemen risiko
memberikan kontribusi melalui
peningkatan kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata, selain itu,
juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja, kepatuhan
terhadap peraturan perundangan, perlindungan lingkungan hidup, persepsi publik,
kualitas produk reputasi, corporate governance, efisiensi operasi, dan
lain-lain.
2.
Manajemen Risiko adalah bagian terpadu dari proses
organisasi Manajemen risiko merupakan bagian yang tidak berdiri sendiri dan
tidak terpisahkan dari kegiatan proses organisasi dalam mencapai sasaran.
3.
Manajemen Risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan Manajemen
risiko membantu para pengambil keputusan untuk mengambil keputusan atas dasar
pilihan-pilihan yang tersedia dengan informasi selengkap mungkin.Manajemen yang
berwenang wajib memberikan keputusan penanganan atas risiko yang terjadi dan
segera melaksanakan contigency plan yang telah direncanakan. Keputusan harus
dipilih apabila hal yang dikhawatirkan memang terjadi dan segera dilaksanakan
berdasarkan alternatif yang tersedia. Alternatif ini dilaporkan dalam laporan
yang dikirimkan ke Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko.
4.
Manajemen Risiko secara khusus menangani
ketidakpastianManajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian
dalam proses pengambilan keputusan dan memperkirakan bagaimana sifat
ketidakpastian dan bagaimana cara penanganannya.
5.
Manajemen Risiko bersifat sistematik, terstruktur dan tepat
waktu Manajemen risiko bersifat sistematik, terstruktur dan tepat waktu untuk
memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan konsistensi sehingga hasilnya
dapat diperbandingkan dan memberikan perbaikan. Departemen Kepatuhan &
Manajemen Risiko bertanggung jawab memastikan manajemen risiko terlaksana
secara sistematik, terstruktur dan tepat waktu.
6.
Manajemen Risiko berdasarkan pada informasi yang terbaik
Informasi dan masukan yang digunakan dalam proses manajemen risiko didasarkan
pada sumber informasi yang tersedia, seperti pengalaman,observasi, perkiraan,
penilaian ahli dan data lain yang tersedia. Departemen Kepatuhan &Manajemen
Risiko berfungsi sebagai fasilitator dengan tugasnya mendukung dan membantu
proses pengumpulan informasi, termasuk didalamnya proses dokumentasi dan
pemutakhiran informasi pada form register risiko.
7.
Manajemen Risiko adalah khas untuk penggunanya (Tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks internal dan
eksternal perusahaan, sasaran perusahaan dan profil risiko perusahaan.
8.
Manajemen Risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya
Penerapan manajemen risiko haruslah menemukenali kapabilitas perusahaan,
persepsi dan tujuan masing-masing individu didalam serta diluar perusahaan,
khususnya yang menunjang atau menghambat sasaran perusahaan.
9.
Manajemen Risiko bersifat transparan dan inklusifUntuk
memastikan bahwa manajemen risiko tetap relevan dan terkini, para pemangku
kepentingan dan pengambil keputusan pada setiap tingkatan organisasi Pupuk
Kaltim dilibatkan secara efektif. Keterlibatan ini juga memungkinkan para
pemangku kepentingan terwakili dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk
menyampaikan pendapat serta kepentingannya, terutama dalam merumuskan kriteria
risiko.Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, General Manager, Manager dan
Key Person yang ditunjuk wajib mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat
mempengaruhi sasaran dari lingkup tugas & tanggung jawab dan ukuran
keberhasilannya serta cara pengendalian dan penanganan risikonya. Proses
inputingrisiko wajib mencantumkan secara transparan data-data masalah yang
terjadi dalam unit kerja dan/atau kompartemennya terutama yang melibatkan semua
pihak dalam Perusahaan.Risk Owner wajibmemperkirakan kemungkinan terjadinya
risiko dan besarnya dampak yang ditimbulkan dari setiap risiko yang dilaporkan
ke Departemen kepatuhan & Manajemen Risiko.
10. Manajemen Risiko bersifat dinamis,
berulang dan responsif terhadap perubahan
Tugas manajemen untuk memastikan bahwa manajemen risiko
senantiasa memperhatikan, merasakan dan tanggap terhadap perubahan.Departemen
Kepatuhan & Manajemen Risiko berfungsi sebagai fasilitator dalam proses
monitoringdan reviewserta membantu mendeteksi proses penyesuaian terhadap
perubahan yang terjadi.
11. Manajemen Risiko harus memfasilitasi
perbaikan berkelanjutan dan peningkatan organisasi Manajemen Pupuk Kaltim harus
senantiasa mengembangkan dan menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko
serta meningkatkan kematangan pelaksanaan manajemen risiko.Departemen Kepatuhan
& Manajemen Risiko memonitoring penerapan dari aktivitas pengendalian dan
penanganan risiko unit kerja dengan klinik berkala.
B. Pola Kerja Manajemen Resiko
Pemahaman
mengenai pendekatan yang
disajikan dalam ISO
31000 terhadap pengelolaan
risiko di dalam sebuah organisasi melalui gambaran relasi antara
prinsip, kerangka kerja, dan proses pengelolaan

Framework Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam
klausul 4 (lihat gambar 03 di bawah)
Mandat (pemberian wewenang) dan komitmen (amanah) di
klausul 4.2.
1. Rancangan
Pola kerja untuk mengelola risiko di klausul 4.3.
2. Penerapan
manajemen risiko di klausul 4.4.
3. Pemantauan
dan review terhadap framework di klausul 4.5.
4. Perbaikan
framework berkelanjutan di klausul 4.2

Setelah
pemberian mandat dan komitmen, kerangka kerja ISO 31000: 2009 dilanjutkan
dengan kerangka implementasi “Plan, Do, Check, Act”, yaitu dengan melakukan:
(1) perencanaan kerangka kerja manajemen risiko;
(2) penerapan manajemen risiko;
(3) monitoring dan review terhadap kerangka
kerja manajemen risiko;
(4) perbaikan kerangka kerja manajemen risiko
secara berkelanjutan
Plan – mendefinisikan dan analisis suatu masalah serta mengidentifikasi akar
masalahnya
a.
Mengkomunikasikan dan melatih.
b.
Rencana komunikasi dan pelaporan.
c.
Strategi training.
d.
Jaringan manajemen resiko

Do – melaksanakan solusi, membuat rencana kerja secara terinci dan
menarapkannya secara sistematis.
Yang
masuk dalam Do ini antara lain :
a.
Mengelola dan mengalokasikan
b.
Komite manajemen risiko
komisaris/dewan pengawas.
c.
Komite manajemen risiko eksekutif
/direksi.
d.
Manajer manajemen risiko.
e.
RM Champions.
f.
Risiko, pengendaliannya, ownernya.
g.
Penyedia asuransi/penjaminannya.
Check
– Memeriksa hasil kerja dibandingkan dengan rencananya dan mengidentifikasi
penyimpangannya serta masalah-masalahnya.
Yang
masuk dalam Check ini antara lain :
a.
Mengukur dan mengkaji.
b.
Mengendalikan
asuransi/penjaminannya.
c.
Kemajuan rencana manajemen risiko.
d.
Pelaporan taka kelola.
e.
Benchmarking / study banding.
f.
Kriteria unjuk kerja.
Action – Menstandarisasi solusi. Mengkaji ulang dan mendefinisikan
masalah-masalah yang akan datang.
Yang
masuk dalam Act ini antara lain :
a.
Komitmen dan Mandat dari atasan
kepada bawahannya, mulai dari pemegang saham, Komisaris, Direksi, sampai dengan
karyawan level terendah dalam masalah manajemen risiko.
b.
Pernyataan kebijakan manajemen
risiko.
c.
Rencana manajemen risiko.
d.
Rencana Asuransi.
e.
Standar-standar manajemen risiko.
f.
Prosedur dan petunjuk-petunjuk
kerja.
Secara
lebih detail klausul 4 dengan PDCA nya digambarkan dengan gambar 05,berikut ini
:

Framework
Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam klausul 5 (lihat gambar 06 di bawah)
terdiri atas
Kerangka kerja
manajemen risiko ISO
31000: 2009 Risk
Management – Principles and
Guidelines
dimulai
dengan pemberian mandat dan komitmen. Pemberian mandat dan komitmen merupakan
hal yang sangat penting
karena menentukan akuntabilitas, kewenangan,
dan kapabilitas dari
pelaku manajemen risiko.
Hal-hal
penting yang harus dilakukan pada pemberian mandat dan komitmen adalah:
a.
Membuat dan menyetujui kebijakan
manajemen risiko;
b.
Menyesuaikan indikator kinerja
manajemen risiko dengan indikator kinerja perusahaan;
c.
Menyesuaikan kultur organisasi
dengan nilai-nilai manajemen risiko;
d.
Menyesuaikan sasaran manajemen
risiko dengan sasaran strategis perusahaan;
e.
Memberikan kejelasan peran dan
tanggung jawab;
f.
Menyesuaikan kerangka kerja
manajemen risiko dengan kebutuhan organisasi.
Gambar.
Komponen-komponen Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam klausul
5

C. Kerangka Kerja
Implementasi Manajemen Risiko
Risk Management Framework Based on
ISO 31000
Perencanaan kerangka kerja
manajemen risiko mencakup
pemahaman mengenai organisasi
dan konteksnya, menetapkan
kebijakan manajemen risiko,
menetapkan akuntabilitas manajemen
risiko, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis
organisasi, alokasi sumber daya manajemen risiko, dan menetapkan mekanisme
komunikasi internal dan eksternal. Setelah melakukan perencanaan kerangka
kerja, maka dilakukan penerapan proses manajemen risiko.
Dalam penerapan manajemen risiko, perlu dilakukan
monitoring dan review terhadap kerangka kerja manajemen risiko. Setelah itu,
kerangka kerja manajemen risiko perlu
diperbaiki secara berkelanjutan untuk
memfasilitasi perubahan yang
terjadi pada konteks
internal dan eksternal
organisasi. Proses proses
tersebut kemudian berulang kembali untuk memastikan adanya kerangka kerja
manajemen risiko yang mengalami perbaikan berkesinambungan dan dapat
menghasilkan penerapan manajemen risiko yang andal.
ISO
31000 menyediakan kerangka kerja sebagai pedoman dalam implementasi manajemen
risiko yang efektif.
Tujuan
dari kerangka kerja implementasi pengelolaan risiko antara lain:
1.
Pemastian bahwa informasi mengenai
pengelolaan risiko yang dihasilkan dari proses pengelolaan risiko telah cukup
dilaporkan dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
2.
Pemenuhan akuntabilitas pada
setiap tingkatan organisasi yang relevan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Resiko merupakan bagian dari kehidupan kerja
individual maupun organisasi. Berbagai
macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan,
resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita
menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari
awal.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui
manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat
mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance,
mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset
yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari
manajemen puncak.
DAFTAR
PUSTAKA
COSO
ERM Executive Summary (http://www.coso.org/documents/coso_erm_executivesummary.pdf
).
International
Organization for Standardization (ISO). “ISO 13000:2009—Risk;
Management:
Principles and Guidelines.” Geneva, 2009.(http://www.iso.org/iso/home/standards/iso31000.htm).
Kevin
W Knight AM “Applying ISO 31000:2009 in Regulatory Work”.
Diane
Christina “Asesmen Manajemen Risiko berbasis COSO ERM“.
Diane
Christina “Asesmen Manajemen Risiko berbasis ISO 31000:2009“.
ISO
31000:2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar