Senin, 31 Juli 2017

Makalah Mandat dan komitmen serta kerangka kerja manejemen operasi



Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat ALLAH SWT  atas petunjuk, rahmat, dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul Mandat dan Komitmen Serta Kerangka Kerja Manajemenresiko dan Anggotanya , tanpa ada halangan apapun sesuai dengan waktu yang talah ditentukan.
Pada makalah ini  ada beberapa masalah yang penulis bahas diantaranya, Prinsip Manajemen Resiko, Pola kerja Manajemen Resiko, dan Kerangla Kerja Implementasi Manajemen Resiko.
Penulis menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan daari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tidak lupa juga penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis menyusun laporan ini, Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya penulis sampaikan kepada:
1.      Dosen mata kuliah Bapak Sudiarto, SE, MM. selaku dosen mata kuliah Manajemen Resiko dan Asuransi.
2.      Teman-teman yang setia membantu dalam penyusunan makalah ini
3.      Dan semua pihak yang telah ikut serta memberikan bantuan dan dorongan dalam proses penyelesaian makalah ini.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan laporan ini.
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tangerang, 02 Juni 2017


penulis 



Daftar Isi
Kata Pengantar.............................................................................................. ........ 1
Daftar Isi........................................................................................................ ........ 2
BAB I Pendahuluan ...................................................................................     3
A.      Latar Belakang ................................................................................................. 3
B.       Rumusan Masalah...................................................................................... ....... 4
C.       Tujuan Penulisan............................................................................................... 4
BAB II Pembahasan..................................................................... 6
A.      Prinsip Manajemen Resiko................................................................................ 6
B.       Pola Kerja Manajemen Resiko.......................................................................... 9
C.       Kerangka Kerja Implementasi Manajemen Resiko......................................... 14
BAB III Penutup..................................................................... ..... 12
Kesimpulan............................................................................................................ 12
Daftar Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko  merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan berwirausaha adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif dalam organisasi.
Aktivitas suatu badan usaha atau perusahaan pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari aktivitas mengelola resiko. Operasi suatu badan usaha atau perusahaan biasanya berhadapan dengan resiko usaha dan resiko non usaha. Imam Ghazali dalam Kasidy, Manajemen Resiko (2010) menyatakan bahwa, resiko usaha adalah resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan untuk menciptakan keunggulan bersaing dan memberikan nilai bagi pemegang saham. Sedangkan resiko non usaha adalah resiko lainnya yang tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.  Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk).  Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja.  Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan.  Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.  Misalnya membeli lotere.  Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil.  Apakah ini juga tergolong resiko?  Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko.  Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?  Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak sedikit.  Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran.  Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual).  Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.  Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko.  Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
            
1.2  Rumusan Masalah
1.        Apa saja prinsip manajemen resiko?
2.        Bagaimana kerangka kerja yang sesuai dengan ISO 31000 ?
3.        Bagaimana pola kerja manajemen resiko?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui prinsip dari manajemen resiko;
2.      Untuk mengetahui bagaimana kerangka kerja yang sesuai dengan ISO 31000;
3.      Untuk mengetahui bagaimana pola kerja manajemen resiko.         



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Prinsip Manajemen Risiko
Manajemen Risiko menerapkan prinsip dan kerangka kerja sesuai dengan ISO 31000, sebagai berikut :
1.      Manajemen Risiko menciptakan nilai tambah Manajemen risiko memberikan kontribusi   melalui peningkatan kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata, selain itu, juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, perlindungan lingkungan hidup, persepsi publik, kualitas produk reputasi, corporate governance, efisiensi operasi, dan lain-lain.
2.      Manajemen Risiko adalah bagian terpadu dari proses organisasi Manajemen risiko merupakan bagian yang tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari kegiatan proses organisasi dalam mencapai sasaran.
3.      Manajemen Risiko adalah bagian dari pengambilan keputusan Manajemen risiko membantu para pengambil keputusan untuk mengambil keputusan atas dasar pilihan-pilihan yang tersedia dengan informasi selengkap mungkin.Manajemen yang berwenang wajib memberikan keputusan penanganan atas risiko yang terjadi dan segera melaksanakan contigency plan yang telah direncanakan. Keputusan harus dipilih apabila hal yang dikhawatirkan memang terjadi dan segera dilaksanakan berdasarkan alternatif yang tersedia. Alternatif ini dilaporkan dalam laporan yang dikirimkan ke Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko.
4.      Manajemen Risiko secara khusus menangani ketidakpastianManajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan dan memperkirakan bagaimana sifat ketidakpastian dan bagaimana cara penanganannya.
5.      Manajemen Risiko bersifat sistematik, terstruktur dan tepat waktu Manajemen risiko bersifat sistematik, terstruktur dan tepat waktu untuk memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan konsistensi sehingga hasilnya dapat diperbandingkan dan memberikan perbaikan. Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko bertanggung jawab memastikan manajemen risiko terlaksana secara sistematik, terstruktur dan tepat waktu.
6.      Manajemen Risiko berdasarkan pada informasi yang terbaik Informasi dan masukan yang digunakan dalam proses manajemen risiko didasarkan pada sumber informasi yang tersedia, seperti pengalaman,observasi, perkiraan, penilaian ahli dan data lain yang tersedia. Departemen Kepatuhan &Manajemen Risiko berfungsi sebagai fasilitator dengan tugasnya mendukung dan membantu proses pengumpulan informasi, termasuk didalamnya proses dokumentasi dan pemutakhiran informasi pada form register risiko.
7.      Manajemen Risiko adalah khas untuk penggunanya (Tailored)
Manajemen risiko diselaraskan dengan konteks internal dan eksternal perusahaan, sasaran perusahaan dan profil risiko perusahaan.
8.      Manajemen Risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya Penerapan manajemen risiko haruslah menemukenali kapabilitas perusahaan, persepsi dan tujuan masing-masing individu didalam serta diluar perusahaan, khususnya yang menunjang atau menghambat sasaran perusahaan.
9.      Manajemen Risiko bersifat transparan dan inklusifUntuk memastikan bahwa manajemen risiko tetap relevan dan terkini, para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan pada setiap tingkatan organisasi Pupuk Kaltim dilibatkan secara efektif. Keterlibatan ini juga memungkinkan para pemangku kepentingan terwakili dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta kepentingannya, terutama dalam merumuskan kriteria risiko.Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, General Manager, Manager dan Key Person yang ditunjuk wajib mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi sasaran dari lingkup tugas & tanggung jawab dan ukuran keberhasilannya serta cara pengendalian dan penanganan risikonya. Proses inputingrisiko wajib mencantumkan secara transparan data-data masalah yang terjadi dalam unit kerja dan/atau kompartemennya terutama yang melibatkan semua pihak dalam Perusahaan.Risk Owner wajibmemperkirakan kemungkinan terjadinya risiko dan besarnya dampak yang ditimbulkan dari setiap risiko yang dilaporkan ke Departemen kepatuhan & Manajemen Risiko.
10.  Manajemen Risiko bersifat dinamis, berulang dan responsif terhadap perubahan
Tugas manajemen untuk memastikan bahwa manajemen risiko senantiasa memperhatikan, merasakan dan tanggap terhadap perubahan.Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko berfungsi sebagai fasilitator dalam proses monitoringdan reviewserta membantu mendeteksi proses penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi.
11.  Manajemen Risiko harus memfasilitasi perbaikan berkelanjutan dan peningkatan organisasi Manajemen Pupuk Kaltim harus senantiasa mengembangkan dan menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko serta meningkatkan kematangan pelaksanaan manajemen risiko.Departemen Kepatuhan & Manajemen Risiko memonitoring penerapan dari aktivitas pengendalian dan penanganan risiko unit kerja dengan klinik berkala.

B.   Pola Kerja Manajemen Resiko
Pemahaman  mengenai  pendekatan  yang  disajikan  dalam  ISO  31000  terhadap  pengelolaan  risiko di dalam sebuah organisasi melalui gambaran relasi antara prinsip, kerangka kerja, dan proses pengelolaan
Framework Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam klausul 4 (lihat gambar  03 di bawah)
Mandat (pemberian wewenang) dan komitmen (amanah) di klausul 4.2.
1.  Rancangan Pola kerja untuk mengelola risiko di klausul 4.3.
2.  Penerapan manajemen risiko di klausul 4.4.
3.  Pemantauan dan review terhadap framework di klausul 4.5.
4.  Perbaikan framework berkelanjutan di klausul 4.2
Setelah pemberian mandat dan komitmen, kerangka kerja ISO 31000: 2009 dilanjutkan dengan kerangka implementasi “Plan, Do, Check, Act”, yaitu dengan melakukan:
(1)   perencanaan kerangka kerja manajemen risiko;
(2)   penerapan manajemen risiko;
(3)   monitoring dan review terhadap kerangka kerja manajemen risiko;
(4)   perbaikan kerangka kerja manajemen risiko secara berkelanjutan
Plan – mendefinisikan dan analisis suatu masalah serta mengidentifikasi akar masalahnya
a.         Mengkomunikasikan dan melatih.
b.         Rencana komunikasi dan pelaporan.
c.         Strategi training.
d.        Jaringan manajemen resiko
Do – melaksanakan solusi, membuat rencana kerja secara terinci dan menarapkannya secara sistematis.
Yang masuk dalam Do ini antara lain :
a.         Mengelola dan mengalokasikan
b.         Komite manajemen risiko komisaris/dewan pengawas.
c.         Komite manajemen risiko eksekutif /direksi.
d.        Manajer manajemen risiko.
e.         RM Champions.
f.          Risiko, pengendaliannya, ownernya.
g.         Penyedia asuransi/penjaminannya.
Check – Memeriksa hasil kerja dibandingkan dengan rencananya dan mengidentifikasi penyimpangannya serta masalah-masalahnya.
Yang masuk dalam Check ini antara lain :
a.       Mengukur dan mengkaji.
b.      Mengendalikan asuransi/penjaminannya.
c.       Kemajuan rencana manajemen risiko.
d.      Pelaporan taka kelola.
e.       Benchmarking / study banding.
f.       Kriteria unjuk kerja.
Action – Menstandarisasi solusi. Mengkaji ulang dan mendefinisikan masalah-masalah yang akan datang.
Yang masuk dalam Act ini antara lain :
a.       Komitmen dan Mandat dari atasan kepada bawahannya, mulai dari pemegang saham, Komisaris, Direksi, sampai dengan karyawan level terendah dalam masalah manajemen risiko.
b.      Pernyataan kebijakan manajemen risiko.
c.       Rencana manajemen risiko.
d.      Rencana Asuransi.
e.       Standar-standar manajemen risiko.
f.       Prosedur dan petunjuk-petunjuk kerja.








Secara lebih detail klausul 4 dengan PDCA nya digambarkan dengan gambar 05,berikut ini :
Framework Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam klausul 5 (lihat gambar 06 di bawah) terdiri atas
Kerangka  kerja  manajemen  risiko  ISO  31000:  2009  Risk  Management    Principles  and  Guidelines
dimulai dengan pemberian mandat dan komitmen. Pemberian mandat dan komitmen merupakan hal yang  sangat  penting  karena  menentukan  akuntabilitas,  kewenangan,  dan  kapabilitas  dari  pelaku manajemen risiko.
Hal-hal penting yang harus dilakukan pada pemberian mandat dan komitmen adalah:
a.       Membuat dan menyetujui kebijakan manajemen risiko;
b.      Menyesuaikan indikator kinerja manajemen risiko dengan indikator kinerja perusahaan;
c.       Menyesuaikan kultur organisasi dengan nilai-nilai manajemen risiko;
d.      Menyesuaikan sasaran manajemen risiko dengan sasaran strategis perusahaan;
e.       Memberikan kejelasan peran dan tanggung jawab;
f.       Menyesuaikan kerangka kerja manajemen risiko dengan kebutuhan organisasi.
Gambar. Komponen-komponen Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000:2009 dalam klausul 5
C.  Kerangka Kerja Implementasi Manajemen Risiko
Risk Management Framework Based on ISO 31000
Perencanaan  kerangka  kerja  manajemen  risiko  mencakup  pemahaman  mengenai  organisasi  dan  konteksnya,  menetapkan  kebijakan  manajemen  risiko,  menetapkan  akuntabilitas  manajemen  risiko, mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis organisasi, alokasi sumber daya manajemen risiko, dan menetapkan mekanisme komunikasi internal dan eksternal. Setelah melakukan perencanaan kerangka kerja, maka dilakukan penerapan proses manajemen risiko.
Dalam penerapan manajemen risiko, perlu dilakukan monitoring dan review terhadap kerangka kerja manajemen risiko. Setelah itu, kerangka kerja manajemen risiko  perlu diperbaiki secara berkelanjutan untuk  memfasilitasi  perubahan  yang  terjadi  pada  konteks  internal  dan  eksternal  organisasi.  Proses proses tersebut kemudian berulang kembali untuk memastikan adanya kerangka kerja manajemen risiko yang mengalami perbaikan berkesinambungan dan dapat menghasilkan penerapan manajemen risiko yang andal.
ISO 31000 menyediakan kerangka kerja sebagai pedoman dalam implementasi manajemen risiko yang efektif.
Tujuan dari kerangka kerja implementasi pengelolaan risiko antara lain:
1.        Pemastian bahwa informasi mengenai pengelolaan risiko yang dihasilkan dari proses pengelolaan risiko telah cukup dilaporkan dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
2.        Pemenuhan akuntabilitas pada setiap tingkatan organisasi yang relevan


BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Resiko  merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. 
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko.  Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.


DAFTAR PUSTAKA

COSO ERM Executive  Summary (http://www.coso.org/documents/coso_erm_executivesummary.pdf ).
International Organization for Standardization (ISO). “ISO 13000:2009—Risk;
Management: Principles and Guidelines.” Geneva, 2009.(http://www.iso.org/iso/home/standards/iso31000.htm).
Kevin W Knight AM “Applying ISO 31000:2009 in Regulatory Work”.
Diane Christina “Asesmen Manajemen Risiko berbasis COSO ERM“.
Diane Christina “Asesmen Manajemen Risiko berbasis ISO 31000:2009“.
ISO 31000:2009

Makalah Mandat dan komitmen serta kerangka kerja manejemen operasi

Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan ke hadirat ALLAH SWT   atas petunjuk, rahmat, dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan m...